Akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta atau negeri. Pengakuan tersebut diberikan oleh lembaga atau badan yang mempunyai kewenangan setelah melalui penilaian bahwa lembaga tersebut memenuhi syarat tingkat kebakuan atau mempunyai kriteria tertentu.
Kegiatan penilaian sekolah atau lembaga perguruan tinggi dalam peng-akerditasian dilakukan secara sitematis dan komprehensif melalui berbagai kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah atau lembaga perguruan tinggi tersebut. Pada umumnya yang sering dilakukan adalah bahwa pengakreditasian sekolah atau lembaga perguruan tinggi dilakukan dengan membandingkan keadaan sekolah atau lembaga perguruan tinggi yang sebenarnya dengan kriteria standar yang telah ditetapkan. Sekolah atau lembaga pendidikan perguruan tinggi akan mendapatkan status “Terakreditasi”, apabila keadaan sekolah atau perguruan tinggi telah memenuhi standarisasi.
Alhamdulillah, Tahun 2017 lalu, MAN 2 Bone telah melalui rangkaian Akreditasi Faktual oleh TIM Asesor Provinsi, dengan hasil membanggakan. Harapan ke Depan, semoga Hasil Akreditasi yang telah diperoleh dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan agar lebih berkualitas di masa-masa yang akan datang. MAN 2 Bone Bisaa !!!
0 komentar:
Posting Komentar